Koordinasi & Kebijakan
BPBD Kabupaten Tana Tidung Gelar Apel Pagi senin: Evaluasi Kinerja
Ut velit est quam dolor ad a aliquid qui aliquid. Sequi ea ut et est quaerat sequi nihil ut aliquam. Occaecati alias dolorem mollitia ut.
Read More
Ut velit est quam dolor ad a aliquid qui aliquid. Sequi ea ut et est quaerat sequi nihil ut aliquam. Occaecati alias dolorem mollitia ut.
Read More
Ut velit est quam dolor ad a aliquid qui aliquid. Sequi ea ut et est quaerat sequi nihil ut aliquam. Occaecati alias dolorem mollitia ut.
Read MoreDATA BENCANA TANA TIDUNG
Bencana Alam
Meninggal Dunia
Hilang
Luka-luka
Mengungsi dan Menderita
Kerusakan Rumah
Kerusakan Fasilitas
Sekretariat
Koordinasi & Kebijakan
Koordinasi & Kebijakan
Bantuan & Distribusi Logistik
Koordinasi & Kebijakan
Sosialisasi & Pelatihan
Koordinasi & Kebijakan
Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Sosialisasi & Pelatihan
Sosialisasi & Pelatihan
Sosialisasi & Pelatihan
Kedaruratan dan Logistik
Bantuan & Distribusi Logistik
Bantuan & Distribusi Logistik
Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Pembangunan & Rehabilitasi Infrastruktur
Berita Terbaru
Kedudukan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tana Tidung merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana.
BPBD dipimpin oleh Kepala Badan yang secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati.
Selain dipimpin oleh Kepala Badan, BPBD juga memiliki unsur pelaksana yang dipimpin oleh Kepala Pelaksana.
Tugas Pokok dan Fungsi
Kepala Badan mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi pemerintahan bidang penanggulangan bencana serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Dalam melaksanakan tugas Kepala Badan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
Kepala Pelaksana mempunyai tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan dan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sub urusan bencana.
Dalam melaksanakan tugas Kepala Pelaksana menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
Pejabat Struktural
Kritik, Saran dan Pengaduan
Jl. Perintis KM. I (Boarding School SMP Terpadu Unggulan I)
Tideng Pale, Sesayap 77152
+62 818 0560 6756
bpbdtanatidungkab@gmail.com